​Akui Langgar Perpres, Kepala SMP di Malang Siap Dipenjara | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Akui Langgar Perpres, Kepala SMP di Malang Siap Dipenjara

Wartawan: Tuhu Priyono
Selasa, 21 November 2017 17:39 WIB

Gedung sekolah SMP Negeri 1 Pagelaran.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Pagelaran Ashar Fathoni membenarkan kalau pihaknya telah melakukan pungutan biaya pendidikan terhadap orang tua siswanya. Hal itu terkait adanya isu pungutan biaya pendidikan setingkat SMP Negeri di Kabupaten Malang belakangan. 

Dijelaskannya, pungutan tersebut meliputi, uang pendaftaran, uang daftar ulang, uang SPP dan uang komputer. Namun, pihaknya telah memberikan kesempatan kepada semua wali murid untuk mengajukan surat kalau memang tidak mampu. Ia mengatakan bahwa pungutan tersebut tidak ada paksaan.

Hal itu kata dia, untuk memenuhi kebutuhan pendidikan yang layak dan bermutu seperti kewajiban untuk mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan kegiatan-kegiatan lainnya. "Iya benar, sekolah kami melakukan pungutan bagi yang mampu," aku Fathoni, Selasa (21/11).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video