Satu Anggota TNI di Pacitan Diduga Terdaftar Kader Parpol, Ini Jawaban Pasi Intel Kodim 0801
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Jumat, 24 November 2017 14:56 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Jajaran Kodim 0801 Pacitan langsung bergerak cepat menyikapi pemberitaan media massa terkait adanya salah satu anggota TNI aktif yang ditengarai masuk dalam keanggotaan salah satu parpol calon peserta pemilu.
Komandan Kodim (Dandim) 0801 Pacitan Letkol (kav) Aristoteles Hengkeng Lawitang, saat dikonfirmasi melalui Pasi Intel Kodim Kapten (kav) Dadut, membenarkan kalau satuannya sudah menerjunkan tim guna mencari tahu kebenaran atas informasi tersebut.
BACA JUGA:
Selama Tahapan Hingga Pemilu Serentak 2024, Anggota KPU Wajib Tunda Perkuliahan atau Cuti
KPU Pacitan Belum Terima Keputusan soal Rencana Penundaan Pilbup
Dampak Wabah Covid-19, Pilkada Serentak Berpotensi Ditunda
Plt. Kadinkes Imbau Lima Komisioner KPU Pacitan Karantina Diri
"Hari ini kita sudah terjunkan tim ke lapangan guna melakukan cek and ricek atas temuan Panwaslu terkait adanya dugaan keterlibatan anggota kami dalam kepengurusan salah satu parpol. Bahkan yang bersangkutan sudah kita panggil guna dimintai keterangan dan klarifikasi," katanya, Jumat (24/11).
Dadut juga menegaskan, pemeriksaan terhadap salah satu anggotanya yang ditengarai masuk dalam keanggotaan parpol itu dilakukan secara empiris dan konservatif. Selain memanggil yang bersangkutan, istrinya juga dihadirkan dalam pemeriksaan.
Simak berita selengkapnya ...