RGS Sarankan Bupati Sambari segera Berikan Klarifikasi Terkait Polemik Perizinan
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Senin, 04 Desember 2017 17:37 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polemik perusahaan pengelola bahan bakar PT. Dwi Raksa tak henti-hentinya menuai kritik. Perusahaan yang beralamat di Jalan Raya Ambeng-Ambeng Kecamatan Duduksampeyan tersebut diberitakan tetap bisa beroperasi meski sudah berkali-kali disegel Dispol PP Gresik.
Kali ini Ketua RGS (Relawan Gerakan Sosial) H. M. Khozin Ma'sum yang angkat bicara atas kasus itu. Khozin meminta Bupati Sambari agar tidak membiarkan kondisi tersebut berlarut-larut.
BACA JUGA:
PT Smelting Raih Penghargaan Pembina Kemitraan Terbaik Bidang Penanaman Modal dari Pemkab Gresik
Perumda Giri Tirta Gresik Naikkan Tarif Pemakaian Air untuk Pelanggan Niaga dan Industri
Gali Potensi PAD, Ketua Komisi II DPRD Gresik Panggil Kepala DPTSP dan Kepala DPPKAD
Diduga Gunakan Limbah B3 untuk Produksi Batako, PT PLI Janjikan Hal ini Usai Didemo Warga
"Pak Bupati harus turun. Beliaunya harus mengklarifikasi persoalan tersebut. Jangan dibiarkan terus menggelinding sehingga terus-terusan menjadi perbincangan publik. Sebab, bisa mengakibatkan penurunan kepercayaan publik terhadap pemerintah," ujar Khozin kepada BANGSAONLINE.com, Senin (4/12/2017).
Simak berita selengkapnya ...