Bawa Kabur Motor Tetangga, Warga Perum Puri Diringkus di Rumah Kos
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Soffan
Senin, 11 Desember 2017 10:21 WIB
MOJOKERTO. BANGSAONLINE.com - Entah apa yang ada di benak Saiful Ardiansah, warga Dusun/ Desa Pandansari, Kecamatan Poncokusumo, Malang yang kini tinggal di Perum Puri Kencana Blok C No.10 RT 03 RW 03 Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Pria 52 tahun ini, Sabtu (9/12/2017) nekat membawa kabur sebuah motor Yamaha R15 berplat nomor S 3836 QA milik tetangganya sendiri. Tidak terima dengan kejadian ini, korban kemudian melapor ke Polsek Puri.
BACA JUGA:
Polisi Tangkap 2 Residivis Curanmor di Mojokerto
Aksi Pencuri Motor Terekam CCTV, Butuh 12 Menit N-Max dan Vixion Amblas
Dua Residivis di Jombang Jambret Tas Perempuan, Tertangkap Warga
Bangku Tunggu Pasien di Puskesmas Pesanggrahan Mojokerto Raib Digondol Maling
Saat melapor, korban bernama Mochamad Kusen (40) kepada petugas menceritakan jika kejadian tersebut berlangsung saat korban datang usai belanja barang dagangan dari pasar. Ketika korban merapikan barang dagangan di rumahnya, ia melihat pelaku datang dan duduk di atas motor miliknya.
Tanpa curiga, korban membiarkan tetangganya tersebut saat mencoba motor miliknya. “Saya kira pelaku hanya mau mencoba motor saya, tidak tahunya sampai saya melapor ke polisi motor saya tidak juga dikembalikan,” katanya.
Simak berita selengkapnya ...