Mbah Parman Masih Ditahan Pasca Sidang, PN Tuban: Jaksa Harus Bebaskan Terdakwa dari Rutan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Mbah Parman Masih Ditahan Pasca Sidang, PN Tuban: Jaksa Harus Bebaskan Terdakwa dari Rutan

Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 15 Desember 2017 19:23 WIB

Mbah Parman saat menjalani persidangan di PN Tuban, beberapa hari yang lalu.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Drama sidang pencurian sebatang kayu dengan terdakwa Suparman (64) warga Desa Sidotentrem, Kecamatan Bangilan, ternyata masih berlanjut. Pasca sidang oleh Pengadilan Negeri (PN) Tuban yang memutuskan bahwa mbah Parman bebas dari dakwaan, ternyata hingga kini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) belum melaksanakan putusan tersebut.

Hingga kini, mbah Parman masih meringkuk di Lapas Kelas IIB Tuban karena pihak Kejari menolak pembebasan tersebut.

Penasehat Hukum mbah Parman, Sutanto Wijaya, membenarkan jika kliennya saat ini belum keluar dari lapas kelas IIB Tuban. 

"Saya masih menunggu alasan dari kejaksaan, mengapa menolak mbah Parman untuk dibabaskan," kata Sutanto, Jum'at (15/12).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video