Pasca Bencana, Tunggakan Kredit di Sejumlah Bank Plat Merah di Pacitan Melonjak Tajam
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Minggu, 17 Desember 2017 19:49 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Usai dihempas bencana alam, nominal tunggakan kredit di sejumlah bank plat merah di Pacitan melonjak tajam. Bahkan pihak manajemen telah menetapkan status dalam perhatian khusus (DPK) level pertama atas meroketnya sisa tunggakan kredit tersebut.
Menurut petugas di salah satu bank pemerintah yang memiliki jaringan hampir di setiap kecamatan itu mengatakan, untuk satu unit perbankan yang memberikan cakupan pelayanan di belahan timur Pacitan, sedikitnya masih ada baki kredit mencapai Rp 8 miliar lebih yang belum terselesaikan.
BACA JUGA:
Soal Pemberian Keringanan Kredit, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pacitan Serahkan ke Perbankan
Harga Gula Pasir Kemasan Tembus Rp 22 Ribu per Kilogram
Bupati Pacitan Perintahkan Sekda Konsultasi ke Pemprov Soal Kebijakan Ekonomi di Tengah Wabah Covid
Akibat Wabah Corona, Satu Hotel di Pacitan ini Pilih Tutup Sampai 5 April
"Banyak debitur yang tersebar di 12 desa saat ini belum memenuhi kewajibannya. Mereka mayoritas korban bencana banjir dan tanah longsor. Dari sisa baki kredit senilai kurang lebih hampir 8 miliar, setidaknya ada ratusan juta sisa tunggakan yang masih dalam proses penagihan," ungkap sumber yang meminta tidak disebutkan jati dirinya, Minggu (17/12).
Hal senada juga terjadi di PT. Bank Jatim Cabang Pacitan. Menurut salah satu petugas kredit di bank milik Pemprov Jatim itu, daftar tunggakan sempat melonjak tajam dari kondisi sebelumnya meski tidak begitu banyak.
Simak berita selengkapnya ...