Kejaksaan Negeri Tuban Musnahkan Puluhan Ribu Liter Arak dan Karnopen | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejaksaan Negeri Tuban Musnahkan Puluhan Ribu Liter Arak dan Karnopen

Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 21 Desember 2017 17:33 WIB

Pemusnahan barang bukti miras dan karnopen di halaman Kejari Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban melakukan pemusnahan puluhan barang bukti hasil tindak pidana umum di halaman Kantor Kejaksaan setempat, Kamis (21/12).

Ada puluhan jenis barang yang dimusnahakan dengan cara dibakar, di antaranya puluhan ribu butir pil karnopen, ratusan liter Minuman Keras (Miras) jenis arak, alat produksi arak, dan beberapa barang bukti lainnya.

Menurut Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Tuban, Wahyu Susanto, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sesuai amanat putusan di Pengadilan Negeri (PN) Tuban.

“Jadi sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Bunyi putusannya untuk dimusnahkan,” ujar Wahyu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Kejari Tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video