Kejaksaan Negeri Tuban Musnahkan Puluhan Ribu Liter Arak dan Karnopen
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 21 Desember 2017 17:33 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban melakukan pemusnahan puluhan barang bukti hasil tindak pidana umum di halaman Kantor Kejaksaan setempat, Kamis (21/12).
Ada puluhan jenis barang yang dimusnahakan dengan cara dibakar, di antaranya puluhan ribu butir pil karnopen, ratusan liter Minuman Keras (Miras) jenis arak, alat produksi arak, dan beberapa barang bukti lainnya.
BACA JUGA:
Laksanakan Program Kejaksaan RI, Kejari Tuban Salurkan 1.300 Paket Sembako untuk Masyarakat
Beri Penyuluhan Hukum, Program Jaksa Masuk Sekolah Sasar Kecamatan Jenu
Awal Tahun, Laporan Kasus Narkotika Masih Mendominasi di Tuban
Kejari Tuban Musnahkan Barang Bukti Puluhan Ribu Rokok Ilegal dan Narkoba
Menurut Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Tuban, Wahyu Susanto, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sesuai amanat putusan di Pengadilan Negeri (PN) Tuban.
“Jadi sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Bunyi putusannya untuk dimusnahkan,” ujar Wahyu.
Simak berita selengkapnya ...