Jaga Kondusifitas, Polres Tuban Bakal Razia Arak-arakan dan Knalpot Brong Saat Malam Tahun Baru
Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 29 Desember 2017 18:28 WIB
KOTA TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pihak Satuan Lalu lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Tuban akan merazia sepeda motor yang menggunakan knalpot brong saat malam pergantian tahun baru 2018. Hal itu ditegaskan oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban IPDA Asyik Samsul Hadi.
"Apabila didapati menggunakan knalpot brong maka akan kami tilang. Bagi pengguna jalan yang melakukan arak-arakan juga akan kami tindak tegas," tegasnya Kepada BANGSAONLINE, Jum'at (29/12)
BACA JUGA:
Gebyar Pocil 2024, Kapolres Tuban Minta Peserta Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas
Satreskoba Polres Tuban Ungkap 6 Kasus Narkotika, Amankan 7 Tersangka
Diduga Langgar SOP dan Lakukan Intimidasi, Polsek Merakurak Digugat di PN Tuban
Sidang Perdana Gugatan ke SDM Polda Jatim dan Satreskrim Polres Tuban Ditunda
Ia menjelaskan, petugas kepolisian akan berjaga-jaga di setiap titip jalan atau persimpangan yang akan menuju pusat kota. Jalur timur petugas akan ditempatkan di Manunggal Selatan dan Utara. Sedangkan, dari arah barat petugas berjaga di pertigaan rest area dan pertigaan barat RSNU.
"Personil juga ditugaskan di setiap perempatan dan pertigaan di wilayah kota," ungkap Asyik.
Simak berita selengkapnya ...