Awasi Pejabat Rentan Korupsi, KPK Harapkan Peran Aktif NU
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: nur faishal
Kamis, 14 Agustus 2014 21:48 WIB
SURABAYA (bangsaonline) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap organisasi masyarakat seperti Nahdlatul Ulama (NU) ikut berperan aktif memerangi bahaya laten korupsi. Wakil Ketua KPK Busyro Muqaddas mengatakan, hingga saat ini peran NU dan ormas lainnya di sektor ini masih lemah.
Hal itu disampaikan Busyro saat melakukan kunjungan di kantor Pengurus Wilayah NU Jawa Timur, Jalan Masjid Akbar Surabaya, Kamis (14/8). Dari PWNU, kunjungan yang diisi dengan diskusi bertajuk ’Korupsi dan Peran Profetik NU’ itu dihadiri oleh unsur pimpinan dan kader PWNU Jatim.
BACA JUGA:
Jalani Sidang Perdana, Begini Dakwaan Jaksa KPK ke Bupati Sidoarjo Nonaktif
Kanwil Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas
KPK Siap Ladeni Praperadilan Bung Karna
Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN Sidoarjo: Jaksa Tolak Pledoi Siskawati
Busyro menjelaskan, KPK tidak mungkin maksimal memerangi korupsi tanpa dorongan dari seluruh elemen masyarakat. Sebab, kata dia, korupsi di Indonesia terjadi secara sistemik sehingga sulit diberantas secara tuntas dan dalam waktu cepat. ”Karena sistemik, orang yang semula baik ketika masuk lingkungan dengan sistem buruk akan terjebak korupsi,” ujarnya.
Hasil kajian KPK, jelas Busyro, secara garis besar korupsi dilakukan oleh oknum pejabat pemerintah, anggota dewan, penegak hukum, swasta/pebisnis, calo proyek dan politik, PNS eselon IV-I, politisi, di pusat maupun daerah. Tiga alasan korupsi dilakukan. Yakni tergoda kepentingan, gaya hidup glamor dan korupsi yang direncanakan sejak awal (corruption by design).
Simak berita selengkapnya ...