Angka Perceraian di Pacitan Sepanjang Tahun 2017 Capai 1.044 Perkara
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Selasa, 02 Januari 2018 13:14 WIB
Pada kesempatan tersebut Taufiqurrohman juga mengungkapkan adanya sejumlah perkara perceraian yang melibatkan personil TNI/Polri serta ASN yang mencapai 20 perkara. Namun jumlah tersebut menurun dibanding tahun 2016 yang tercatat sebanyak 27 perkara.
"Dari puluhan kasus perceraian yang melibatkan aparatur negara tersebut, hampir 99 persen dilatari persoalan kehadiran pihak ketiga," terang dia.
Terkait tingginya kasus perceraian di Pacitan, pejabat kelahiran Ponorogo itu meminta agar masyarakat lebih mempersiapkan diri sebelum melangsungkan pernikahan. Sebab mayoritas perkara perceraian dilatari persoalan ekonomi.
"Sementara untuk pemohon nikah dispensasi, kebanyakan dipicu pergaulan bebas. Pergaulan bebas muncul karena menurunnya pemahaman tuntunan agama," tandasnya. (yun/ian)