Kanit Regident Baru, Kini Pelayanan Samsat Polres Pasuruan Lebih Cepat
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Andy Fachrudin
Jumat, 12 Januari 2018 23:32 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Samsat Polres Pasuruan kini sudah bisa memproses pajak kendaraan lebih cepat. Hanya butuh waktu kurang dari 20 menit proses kendaraan bermotor selesai. Sebelumnya memakan waktu lama.
Terobosan pelayanan cepat itu tidak lepas dari peranan pelaksana tugas di kantor Samsat Polres Pasuruan yang baru yakni Kanit Regident Ipda Yudhi Anugrah Putra, SIK. MH.
BACA JUGA:
H+3 Lebaran, Arus Lalu Lintas di Pasuruan Naik Hampir 100%
Pasang Rambu Larangan Parkir di Bundaran Apollo, Polisi Tindak Tegas Sopir Bandel
Ramp Check, Tim Gabungan Temukan 3 Armada Bus Tak Laik Operasional
Dua Anggota Polres Pasuruan Berhasil Ringkus Jambret di Pandaan
Dengan pola pelayanan yang prima yang diterapkannya tersebut, tak ada lagi terlihat antrian di loket-loket. Sehingga warga juga antusias melakukan pengurusan kelengkapan surat-surat kendaraannya.
Yudhi, sapaan Kanit Regident Samsat Polres Pasuruan mengatakan, dengan memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat dalam melakukan kepengurusan surat-surat kendaraan bermotor, adalah tolok ukur mengurangi tingkat pelanggaran berlalu lintas di daerah ini.
Simak berita selengkapnya ...