Golkar Desak Dugaan Jual Beli Jabatan dalam P3D di Gresik Diusut Tuntas
Editor: Choirul
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Selasa, 16 Januari 2018 10:02 WIB
GRESIK,BANGSAONLINE.com - Skandal dugaan jual beli jabatan dalam pelaksanaan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) di sejumlah desa di Kabupaten Gresik terus disorot berbagai pihak.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kabupaten Gresik meminta agar hal tersebut disusut tuntas. Apalagi pasca adanya laporan dari warga ke kepolisian.
"Dugaan transaksional dalam P3D yang dibiayai dari APBD jelas merupakan bentuk penyimpangan dan bentuk pidana. Sebab, kalau jual beli dalam penerimaan perangkat melalui P3D itu benar adanya, maka merupakan bentuk suap. Makanya, siapa pun yang dipilih karena ada unsur suap harus digugurkan karena terpilihnya jelas cacat hukum," ujar Ketua DPD Golkar Gresik H. Ahmad Nurhamim kepada BANGSAONLINE.com, Selasa(16/1/2018).
BACA JUGA:
Apresiasi Kepemimpinan Jokowi, 330 Kades di Gresik Deklarasi Gabung Relawan Jawi Wetan
BHP Termin 2, 3, dan 4 Tahun 2023 Belum Cair, Pembangunan di Desa Kembangan Tersendat
BK DPRD dan BHP Tahap 2 Belum Cair, Kades di Gresik Kelimpungan, ini yang Dikhawatirkan
Desa Padeg Gresik Gelar Haul Dua Sesepuh Desa dan Perayaan Tahun Baru Islam
Nurhamim mengaku dirinya juga mendapatkan banyak laporan dari masyarakat, khususnya para peserta P3D, terkait dugaan transaksional dalam P3D tersebut. "Bahkan ada indikasi tersistem, tersetruktur, dan massif. Secara logika, seorang kepala desa atau panitia P3D tak akan berani melakukan jual beli kalau gak ada yang menyuruh atau menggerakkannya," paparnya.
Simak berita selengkapnya ...