Nekat Pakai Diesel, Polres Blitar Tangkap 2 Penambang Pasir Ilegal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Nekat Pakai Diesel, Polres Blitar Tangkap 2 Penambang Pasir Ilegal

Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 18 Januari 2018 16:05 WIB

Petugas saat mengamankan perlengkapan mekanik para pelaku.

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Blitar Kota menggerebek aktivitas penambangan pasir ilegal menggunakan mesin diesel di sungai aliran lahar Gunung Kelud, Dusun Sadeng, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono mengatakan, Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus penambangan pasir ilegal itu. Tersangkanya yaitu Nur Goib (40) dan Bambang Kuswanto (39). Keduanya warga Dusun Sadeng, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. 

"Kedua penambang ini kami tetapkan sebagai tersangka namun tidak ditahan," jelas AKP Heri Sugiono kepada wartawan, Kamis (18/1).

Ia menjelaskan, penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya aktivitas penambang pasir di kawasan tersebut. Para penambang juga menggunakan peralatan mekanik berupa diesel untuk menyedot pasir. 

Petugas Satreskrim Polres Blitar bertindak cepat dengan mengecek lokasi. Benar saja, di lokasi petugas menemukan aktivitas penambang pasir menggunakan diesel. 

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Tambang Blitar

Berita Terkait

Bangsaonline Video