Ombudsman Beri Penghargaan Layanan Ijin TKA Kemnakertrans | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ombudsman Beri Penghargaan Layanan Ijin TKA Kemnakertrans

Minggu, 17 Agustus 2014 19:18 WIB

Muhaimin Iskandar. Foto: harianaceh.com

JAKARTA(BangsaOnline)Unit Pelayanan Perizinan Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) berhasil meraih penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari RI.

"Penghargaan dari ini memperkuat komitmen pembenahan pelayanan publik sekaligus menambah motivasi dalam mewujudkan pelayanan sesuai harapan masyarakat, yaitu layanan publik yang cepat, mudah, murah, tepat waktu, dan transparan," ujar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dalam kegiatan Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-69 di kantor Kemnakertrans, Jakarta (Minggu, 17/8).

Penghargaan dicapai TKA Kemenakertrans berkat terpenuhinya standar kualitas pelayanan publik kepada masyarakat sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Layanan Perizinan Penggunaan TKA mendapat penghargaan ombudsman dengan meraih tingkat kepatuhan tinggi dengan skor 855. Penilaian ini didasarkan atas hasil kajian dan penilaian langsung yang dilakukan dengan menggunakan metode observasi tanpa pemberintahuan dan mengikuti standar kode etik ombudsman

Muhaimin mengatakan selama ini pemerintah memberikan perhatian khusus dan terus melakukan upaya-upaya pembenahan untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

"Prestasi yang dicapai unit perizinan TKA ini mencerminkan terpenuhinnya aspek-aspek standar pelayanan publik yang berkualitas yang ditetapkan oleh . Ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan aspek pelayanan bagi masyarakat," demikian Muhaimin.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

Sumber: Rmol.com

 

sumber : Rmol.com

 Tag:   Ombudsman

Berita Terkait

Bangsaonline Video