Wujudkan Sidoarjo UHC, Pemkab MoU dengan BPJS Kesehatan
Wartawan: Catur Andy
Jumat, 26 Januari 2018 14:58 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkomitmen siap menjalankan perintah presiden yang dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang optimalisasi pelaksanaan progam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal itu ditandai dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama (MoU) antara Pemkab Sidoarjo dengan BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo tentang optimalisasi kepesertaan program JKN-KIS dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Sidoarjo 2018.
BACA JUGA:
Peduli Warga Terdampak Banjir, PWI Sidoarjo Gelar Baksos
Pastikan Integrasi Aplikasi Berjalan Baik, Direktur TI BPJS Kesehatan Kunjungi RS Widodo Ngawi
Ini Tujuan Direktur TI BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Arga Husada Kediri
508 Atlet Sidoarjo Peraih Medali Porprov Jatim 2023 Digelontor Bonus
“Kami berharap dengan adanya kesepakatan bersama ini, kami bersama-sama dengan seluruh jajaran Pemerintah Daerah Sidoarjo dapat berlari lebih cepat lagi sehingga paling lambat 31 Desember 2018 seluruh penduduk Kabupaten Sidoarjo dapat menjadi Peserta JKN-KIS dan kesehatannya lebih terjamin.” jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo Sri Mugirahayu.
Terpisah, Kepala Bagian Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah Drs Imam Mukri Afandy, MSi menjelaskan, program itu merupakan salah satu niat baik yang tentu harus segera ditindaklanjuti.
"Bahkan sebelum adanya Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 pun Pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah memiliki kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo dalam rangka optimalisasi program JKN di Kabupaten Sidoarjo," jelas Imam.
Simak berita selengkapnya ...