Diduga Korupsi DD Rp 113 Juta, Kejari Gresik Tahan Kades Pasinan Lemah Putih
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Senin, 29 Januari 2018 16:48 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menahan kepala desa (Kades) Pasinan Lemah Putih, Kecamatan Wringinanom Kunari. Ia ditahan setelah menjalani pemeriksaan atas dugaan korupsi dana desa (DD) sebesar Rp 113.494.600.
Sebelumnya, tersangka Kunari saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Gresik tidak dilakukan penahanan. Namun setelah penyidik melakukan pengiriman BAP tahap II dengan meyerahkan tersangka dan barang bukti (BB) untuk dilakukan penuntutan, Kejaksan Negeri (Kejari) langsung melakukan penahanan, Senin (29/1).
BACA JUGA:
Terbukti Korupsi, Mantan Kades Prambangan Gresik Divonis 5 Tahun Penjara
Mantan Kades Kedamean Gresik Dilaporkan Warga ke Kejaksaan
Kejaksaan Gresik Tetapkan Kades Sembayat Tersangka Kasus Korupsi APBDes
Polres Gresik Tetapkan Kades Pasinan Wringinanom Tersangka dalam Dugaan Kasus Korupsi DD Rp 113 Juta
Tersangka Kunari datang ke Kejari diantar oleh penyidik Polres Senin (29/1/2018) sekitar pukul 11.00 WIB. Tersangka langsung diserahkan kepada tim Jaksa Pidsus Kejari.
Di ruangan Pidsus, tim Jaksa melakukan pemeriksaan tambahan kepada tersangka. Pada pukul 13.30 WIB tersangka Kades Pasinan Lemah Putih Kunari langsung dibawa ke Lapas Banjarsari Cerme.
Simak berita selengkapnya ...