​Mulai Maret, Program Rastra Kemensos Ganti Nama Jadi BPNT | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Mulai Maret, Program Rastra Kemensos Ganti Nama Jadi BPNT

Wartawan: Ekky Nurhadi
Kamis, 01 Februari 2018 17:03 WIB

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Program bantuan Beras Sejahtera (Rastra) dari Kementerian Sosial RI tinggal sebulan lagi akan berakhir, tepatnya di Februari ini. Selanjutnya pada bulan Maret akan berganti nama menjadi Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Asisten I Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Djoko Lukito membenarkan hal itu. Kata dia, pada tahun 2018 ini pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial tetap mengalokasikan Program Bantuan Sosial Pangan. Namun, yang sebelumnya namanya program Rastra akan bertransformasi menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Di mana Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima transfer uang senilai Rp.110.000,- per bulan yang harus dibelanjakan untuk dua jenis barang, yakni beras dan telur.

"Untuk bulan Januari - Februari 2018 ini BPNT belum dilaksanakan, sehingga program bantuan sosial pangan masih berupa beras dengan kuantum 10 kg per KPM tanpa biaya tebus atau tidak membayar. BPNT mulai bulan Maret," jelas Djoko Lukito, Kamis (1/2).

Dia menuturkan, kartu BPNT nantinya berfungsi seperti ATM. Di mana KPM dapat berbelanja di e-Warong Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan agen Bank, dan di Rumah Pangan Kita (RPK).

"Untuk itu dalam rangka ketepatan sasaran penerima manfaat, agar Kepala Desa melakukan verifikasi dan validasi (verval) data penerima Rastra yang ada di aplikasi SIKS NG, mengingat berdasarkan evaluasi masih terdapat Desa yang belum melakukan verifikasi dan validasi data KPM penerima Rastra," cetusnya.

Ditambahkan, dalam melakukan proses verifikasi dan validasi (verval) agar didahului dengan Musyawarah Desa atau Musyawarah Kelurahan untuk menentukan jika terdapat KPM yang akan diganti dan KPM penggantinya. Adapun untuk KPM yang akan diusulkan sebagai pengganti adalah KPM yang tercantum di dalam Basis Data Terpadu (BDT).

Dia juga mengimbau, jika dilapangan terdapat penerima dari keluarga mampu dan tidak sesuai kriteria penerima bantuan, maka pihak desa dibantu tim diharapkan mencermati saat melakukan validasi dan verifikasi, sehingga bantuan pangan non tunai ini akan tepat sasaran kepada yang layak menerima. (nur/ian)

 

 Tag:   rastra bojonegoro

Berita Terkait

Bangsaonline Video