​Tak Temukan Unsur Pidana, Polres Blitar Serahkan Sanksi Siswa Joget ke Pihak Sekolah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Tak Temukan Unsur Pidana, Polres Blitar Serahkan Sanksi Siswa Joget ke Pihak Sekolah

Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 12 Februari 2018 21:37 WIB

Polres Blitar bersama Dinas Pendidikan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Blitar, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), serta Ormas saat membahas video tersebut.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sanksi terhadap 11 pelajar SMA Negeri Kademangan, yang melakukan aksi joget kurang pantas dan diunggah ke media sosial dikembalikan ke pihak sekolah. Hal itu pasca pemeriksaan yang dilakukan Polres tidak menemukan unsur pidana dalam video berdurasi 14 detik tersebut.

Sebelum mengembalikan masalah itu ke pihak sekolah, Polres Senin (12/2) siang mengundang sejumlah pihak untuk membahas video yang sempat viral tersebut. Di antaranya Dinas Pendidikan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten , Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), serta Ormas. 

"Setelah koordinasi dengan berbagai pihak untuk sanksi kita kembalikan ke pihak sekolah, namun kita juga melakukan langkah koordinasi dengan sejumlah pihak untuk berkoordinasi agar kejadian serupa tidak lagi terulang," ungkap Kapolres AKBP Slamet Waloya, Senin (12/2).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Blitar polres blitar

Berita Terkait

Bangsaonline Video