Hadiri Kampanye Khofifah, Dua Kades di Blitar Hanya Diperingatkan
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 27 Februari 2018 11:33 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dua kepala desa di Kabupaten Blitar yang diketahui menghadiri kampanye calon gubernur nomor urut satu Khofifah Indar Parawansa (KIP) hanya diberi sanksi peringatan tertulis.
Kepastian itu diungkapkan Komisioner Panwaslu Kabupaten Blitar Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran, Hakam Solahudin, usai rapat pleno koordinasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Panwaslu Kabupaten Blitar.
BACA JUGA:
Polres Blitar Tangkap Pengedar dengan Barang Bukti 13,7 Kilogram Ganja Kering
Warga Jalan Jati Kota Blitar Temukan Bayi Laki-Laki di Kebun, Begini Kondisinya
PDIP Kota Blitar Mulai Persiapkan Penjaringan Pilkada 2024
Berkas Dilimpahkan ke Kejari Blitar, Samsudin Gunakan Rompi Tahanan
"Kami memberikan peringatan tertulis kepada kedua kades tersebut. Yang pertama kades Sumberasri dan kedua kades Rejowinangun," papar Hakam Solahudin, Selasa (27/2).
Menurut dia, kedua kades itu hanya diberi peringatan tertulis karena unsur pidana pemilu tidak terpenuhi. Keduanya tidak aktif berkampanye dan hanya hadir sebagai pembina UMKM dan ketua kelompok sadar wisata (Pokdarwis).
Simak berita selengkapnya ...