Tindaklanjuti Temuan Baru Hari Jadi Kota Gresik, DPRD Bakal Gelar Seminar Lagi
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Rabu, 28 Februari 2018 14:47 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Temuan baru tanggal Hari Jadi Kota Gresik hingga sekarang belum ada tindak lanjut baik dari DPRD maupun Pemkab Gresik. HUT ke-44 dan Hari Jadi Kota Gresik ke-531 tahun ini masih diperingati pada tanggal 27 Februari seperti tahun-tahun sebelumnya. Padahal, dalam buku "Jejak Rekam DPRD Gresik" ditemukan fakta baru, yakni bahwa Kota Gresik lahir atau ditetapkan pada tanggal 1 November tahun 1974.
Hal ini dikuatkan dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 1974 tentang penetapan Kota Gresik tanggal 1 November tahun 1974. Menanggapi fenomena ini, Ketua DPRD Abdul Hamid angkat bicara.
BACA JUGA:
Terima Pendaftaran Alif sebagai Bacabup, PPP Gresik: Mudah-mudahan dapat Rekom
Syahrul Munir Siap Maju Pilkada Gresik 2024
Diduga Mabuk Miras, Sopir Dump Truk Tabrak Lansia Hingga Gegar Otak
Geliatkan Sektor Wisata, Begini Saran Pimpinan DPRD Gresik dan Caleg Terpilih DPR RI
Menurut dia, DPRD maupun Pemkab tak tinggal diam. "Kami telah menindaklanjutinya," ujar Abdul Hamid dalam siaran persnya, kemarin.
Menurut Hamid, DPRD telah menyampaikan temuan tersebut kepada Bupati Sambari Halim adianto. " Pak Bupati sangat merespon dan minta segera ditindaklanjuti," jelas politikus Golkar ini.
Simak berita selengkapnya ...