Bawa Dua Paket Sabu, Pemuda Arjosari Dicokok Polres Pacitan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Senin, 02 April 2018 22:31 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Narkoba, Polres Pacitan kembali mengamankan pemuda asal Desa Arjosari, Kabupaten Pacitan yang kuat diduga kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
Setelah melakukan beberapa kali pengintaian, pemuda bernama Dani Bagyo Anggoro (30) itu akhirnya dicokok petugas disebuah kamar kos, Kelurahan Ploso, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, Kamis (22/3) lalu.
BACA JUGA:
Tiga Pengedar dan Pengguna Pil Koplo Diringkus Satreskoba Polres Pacitan
Bikin Onar di Pasar, 5 Pengedar Pil Koplo Dibekuk Satreskoba Polres Pacitan
Tim Satlak P4GN Pacitan Gelar Sosialisasi Dampak Narkoba di MAN
Polres Pacitan Bekuk Dua Tersangka Pengguna dan Pengedar Obat-obatan Psikotropika
Dalam penggrebekan tersebut, petugas berhasil mendapatkan 2 paket kecil sabu masing-masing seberat 0,12 gram dan 0,22 gram. Tersangka dapat diancam pidana penjara minimal selama 4 tahun. Sementara itu sehari setelah penangkapan tersebut.
Satnarkoba juga berhasil menangkap satu lagi pemuda asal Dusun Ngawen, Desa Semanten Pacitan bernama Muhamad Afig Hidayat yang kuat diduga mengkonsumi psikotropika.
Simak berita selengkapnya ...