Beri Bogem Mentah Tetangga, Pria Asal Ambon Diringkus Polsek Lawang
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Tuhu Priyono
Rabu, 25 April 2018 21:42 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Seorang pria asal Ambon yang tinggal di Perumahan Malang Anggun Lawang, ditangkap petugas Kepolisian Sektor Lawang, lantaran terlibat kasus penganiayaan. Tersangka ini ditangkap Polisi setelah adanya laporan masyarakat dan dikuatkan keterangan saksi serta terbukti menganiaya tetangganya.
Tersangka berinisial MA ini tidak berkutik saat dirinya ditangkap Tim Buser Polsek Lawang, Kabupaten Malang Rabu, (25/4).
BACA JUGA:
Val The Consultant, Kantor Yayasan Penyalur Suster Penganiaya Anak Selebgram di Malang
Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Selebgram di Malang Jadi Tersangka
Polisi Selidiki Kasus Dugaan Santri Disetrika Seniornya di Malang
Jadi Korban Pengeroyokan, Remaja Asal Pujon Tewas Mengapung di Sungai
Kasus yang menjerat dirinya karena yang bersangkutan sengaja melakukan penganiayaan terhadap tetangganya di depan rumah tersangka.
Awalnya korban (perempuan-red) mengambil bunga turi di pinggir jalan di depan rumah pelaku. Melihat hal itu kemudian pelaku marah. karena tidak minta izin kepadanya. Akibat tidak dapat menahan emosinya, kemudian pelaku menghampiri korban dan melakukan pemukulan dengan tangan kosong.
Simak berita selengkapnya ...