Polrestabes Surabaya Musnahkan Puluhan Ribu Miras Ilegal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polrestabes Surabaya Musnahkan Puluhan Ribu Miras Ilegal

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Anatasia Novarina
Rabu, 25 April 2018 22:28 WIB

Puluhan ribu botol miras saat akan dimusnahkan.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 21 ribu botol miras ilegal dan oplosan hasil operasi tumpas narkoba selama selama 10 hari dimusnahkan Polrestabes, Rabu (25/4).

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi setiawan SIK didampingi Damdim, memusnahkan puluhan ribu botol miras berbagai merek di halaman depan Mapolres Kota Besar Surabaya.

"Miras begitu mudah diciptakan hanya dengan air dan alkohol 95% sudah dapat diperdagangkan dan dikonsumsi. Untuk membuat miras yang beraroma, para produsen minuman ini menambahkan beberapa campuran dari obat keras hingga pembasmi serangga," ungkap Rudi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video