Gelar Operasi Semeru, Polres Malang Musnahkan Ribuan Miras
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Tuhu Priyono
Kamis, 26 April 2018 19:06 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, SH, SIK, MSi mengapresiasi atas kinerja jajarannya yang telah melakukan OPS Tumpas Narkoba Semeru tahun 2018 ini.
Dikatakan, anggotanya telah berhasil melaksanakan operasi tumpas narkoba dan bukan hanya miras ilegal saja yang di sita. Polres jajarannya juga berhasil mengungkap sebanyak 170 kasus dengan 174 tersangka, antara lain kasus narkoba dan minuman keras ilegal pada operasi kali ini.
BACA JUGA:
Empat dari Enam Pelaku Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polisi Bongkar Home Industry Narkoba di Jawa Timur
Polres Malang Berangkatkan Ratusan Peserta Mudik Balik Gratis
Produksi Miras Ilegal, Lansia di Malang Ditangkap Polisi
Polres yang dipandegani ini berhasil menyita barang bukti miras sebanyak kurang lebih 2.500 botol dan 1.300 liter miras ilegal, kegiatan OPS Tumpas Narkoba sendiri dilaksanakan selama 10 hari mulai tanggal 13-24 April 2018 lalu.
Sementara itu Wakil Bupati (Wabup) Malang, Drs H.M Sanusi MM yang didampingi Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, SH, SIK, MSi, Kepala BNN Kabupaten Malang dan tokoh agama, juga turut menyaksikan pemusnahan barang bukti miras hasil OPS Tumpas Narkoba Semeru tahun 2018 di Mapolres Malang, Kamis (26/4).
Simak berita selengkapnya ...