Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Bekuk Kurir Sabu di Pasuruan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 07 Mei 2018 19:19 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Upaya kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan terus dilakukan. Meski sudah banyak para pelaku berhasil diamankan, namun peredaran pil setan tetap saja masih diperjualbelikan oleh masyarakat.
Terbukti pada Minggu (6/5), Satreskoba berhasil mengamankan M. Nizar (27) asal Dusun Prodo, Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Pasuruan.
BACA JUGA:
Selama Februari 2024, Polres Pasuruan Ringkus 21 Tersangka dari 2 Kasus
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Pasuruan
Polisi di Pasuruan Tangkap Penjual Sabu
Giat Nawa Kartika Kabupaten Pasuruan, KH Hudri Fadol Harap Mas Dion Calon Pemimpin Masa Depan
Pelaku ditangkap petugas sekitar pukul 22.00 WIB di pinggir jalan tepatnya Desa Pohgeding, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan saat hendak melakukan transaksi dengan pembeli. Setelah disepakati lokasi pertemuan di jalan raya tepatnya di Desa Pohgading.
Simak berita selengkapnya ...