Jelang Lebaran, Panwaslu Awasi Bagi-bagi THR dan Parcel oleh Paslon
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Senin, 04 Juni 2018 14:55 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Momentum bagi-bagi tunjangan hari raya (THR) menjadi atensi serius lembaga pengawas pemilihan umum (Panwaslu) di Pacitan karena dikhawatirkan ditumpangi kepentingan politik pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim.
Hal ini disampaikan Ketua Panwaslu Pacitan, Berty Stevanus. "Sejatinya atensi panwaslu bukan hanya saat menjelang lebaran. Namun sejak awal bulan puasa lalu, lembaga pengawas sudah concern dengan persoalan tersebut," katanya.
BACA JUGA:
Gerakan #2019GantiPresiden Ditengarai sebagai Gerakan Penjajakan Makar
Perihal Perubahan Nomenklatur Lembaga, Bawaslu Pacitan Tunggu Petunjuk Pusat
Bawaslu Pacitan Kaji Mobil Branding Bergambar Bacaleg
Kawal Pemilu Bersih dan Bermartabat, Bawaslu Pacitan: Butuh Penguatan Lembaga
"Kampanye itu hak semua pasangan calon. Namun kami meminta, bulan suci ini janganlah ditumpangi dengan kepentingan politik praktis. Selain itu, sekalipun dihalalkan melakukan kampanye saat bulan puasa, akan tetapi tidak boleh berbarengan dengan waktu ibadah," ujarnya, Senin (4/6).
Menurut Berty, semua kontestan pemilu tidak dilarang membagi-bagikan THR, maupun parcel ke masyarakat. Termasuk zakat, sodaqoh, maupun infaq.
Simak berita selengkapnya ...