Dua Hari Lagi THR dan Gaji ke-13 ASN Kabupaten Pamekasan Cair
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Erry Sugianto
Senin, 04 Juni 2018 20:24 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan menerima gaji ke-13 dan uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang dipastikan cair dua hari mendatang.
Hal tersebut setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk para pegawai negeri sipil (PNS), pensiunan PNS, serta anggota TNI dan Polri.
BACA JUGA:
Pimpin Upacara Tujuh Belasan, ini Pesan Pj Bupati Pamekasan kepada Seluruh ASN
Pelantikan 445 PPPK oleh Pj Bupati Pamekasan Diwarnai Goyang Oke Gas
Wuih! THR di Pamekasan Tembus Rp33,9 Miliar
Kabar Gembira, TPP ASN Pamekasan Dipastikan Cair Kembali Tahun 2022 ini
Menurut Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pamekasan, Taufikurrahman, gaji ke-13 dan THR akan dicairkan pada tanggal 6 Juni 2018. Semuanya telah rampung tinggal menunggu waktu pencairan.
Simak berita selengkapnya ...