Peserta JKN-KIS Tetap Bisa Dapatkan Layanan Kesehatan saat Libur Lebaran
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Senin, 04 Juni 2018 23:37 WIB
MALANG KOTA, BANGSAONLINE.com - Peserta JKN-KIS tidak perlu khawatir karena tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di hari libur lebaran idul fitri, 7-23 Juni mendatang. "Selama RS atau tempat medis lainnya kerjasama dengan BPJS Kesehatan, layanan bisa diberikan sesuai fasilitas yang diberikan," demikian diungkapkan Hendry Wahyuni, Kepala BPJS Kesehatan Malang, Senin (04/06).
Hendry mengatakan bahwa peserta JKN-KIS tetap bisa mendapatkan pelayanan di luar kota melalui FKTP (fasilitas kesehatan tingkat pertama) yang memiliki kerja sama dengan BPJS.
BACA JUGA:
Eksotisme Telasen Topak atau Lebaran Ketupat, Hari Raya-nya Puasa Sunnah Syawal
Mbah Benu Minta Maaf, Bukan Telepon Allah, Netizen: Ngawur Mbah
Pastikan Integrasi Aplikasi Berjalan Baik, Direktur TI BPJS Kesehatan Kunjungi RS Widodo Ngawi
Ini Tujuan Direktur TI BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Arga Husada Kediri
"Peserta JKN-KIS yang di luar wilayah bisa dilayani di non-Puskesmas atau dokter pribadi maupun di klinik pratama. Keputusan kegawatdaruratan sesuai diagnosa dokter dibiayai oleh BPJS Kesehatan, sedangkan di luar itu biaya pribadi," terangnya.
Selama liburan lebaran berlangsung, peserta JKN-KIS bisa menghubungi Care Center 1500 - 400 sepanjang 24 jam. Care Center itu menyediakan informasi, pengaduan, konsultasi, maupun pelayanan administrasi. "Selain Care Center, BPJS juga membuka 8 titik posko," tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...