Jual Jamu Tradisional Oplosan Miras, Pria ini Diamankan Satreskrim Polresta Sidoarjo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jual Jamu Tradisional Oplosan Miras, Pria ini Diamankan Satreskrim Polresta Sidoarjo

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Selasa, 05 Juni 2018 21:47 WIB

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan penjual jamu tradisional yang dioplos dengan minuman keras (Miras). Komposisi jamu tersebut sangat membahayakan kesehatan dan tidak memenuhi standar persyaratan keamanan kesehatan.

Pelaku yang berinisial P (50) ini menjual jamu tradisional yang dioplos dengan miras yang kemudian dijual di sebuah kios Jamu Jago terletak di Jalan Raya Tropodo Kecamatan Waru Sidoarjo. Tersangka mengoplos jamu dengan miras, dengan berhahan dasar arak, anggur, air, kemudian ditambah dengan tangkur.

"Pelaku yang melakukan pengoplosan jamu dengan miras ini tanpa dilengkapi izin. Menurut pengakuan pelaku, jamu tersebut bermanfaat untuk obat kuat," kata Kompol Muhammad Harris Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Selasa, (5/6).

Harris menambahkan, pelaku dalam mejalankan praktek pengoplosan ini selama dua tahun,hasil oplosannya dikemas dalam botol plastik dua ukuran, Untuk takaran 600 ml dijual dengan harga Rp 30 ribu per botol, sedangkan yang berukuran 1500 ml di jual per botolnya Rp 70 ribu.

"Dalam satu bulan mampu menjual 13 dus yang berukuran kecil senilai Rp 9 juta, sementara yang berukuran besar senilai Rp 13 juta," tambah Harris

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   miras sidoarjo

Berita Terkait

Bangsaonline Video