Kadindik Kota Blitar Bantah Ada Pertanyaan Tentang SMPN 3 Saat Diperiksa KPK
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 08 Juni 2018 16:33 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sempat memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, M Sidik untuk dimintai keterangan. Pemanggilan dilakukan Kamis (7/6/2018) pasca KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Blitar.
Sehari setelah pemanggilan, M Sidik baru mau memberikan pernyataan kepada media. Dalam keteranganya, Sidik mengaku tidak ada hal serius yang ditanyakan KPK terhadap dirinya. Ia mengaku hanya ditanya terkait dengan identitas dan seputar kegiatannya selama menjadi PNS Pemkot Blitar.
BACA JUGA:
Buron 3 Tahun, Wanita Pelaku Korupsi Dana Nasabah BPR Kota Blitar Dijebloskan ke Penjara
Tuntut Penyelesaian Kasus Korupsi, Kejari Blitar Digeruduk Massa di Hari Antikorupsi
Samanhudi 'Pulang Kampung' ke Kota Blitar
Samanhudi Diberhentikan Sementara, Santoso Resmi Jabat Plt Wali Kota Blitar
"Hanya pertanyaan biasa, gak ada yang serius saat itu," jelas M Sidik, Jumat (8/6/2018).
Selama pemeriksaan, Sidik juga mengaku tidak ada pertanyaan yang berkaitan dengan proyek pembangunan SMPN 3, di mana OTT KPK di Kota Blitar memang berkaitan dengan pembangunan gedung sekolahan. "Tidak ada pertanyaan soal itu (Proyek SMPN 3)," tutur Sidik.
Simak berita selengkapnya ...