Pembangunan SMPN 3 Kota Blitar Diduga Penyebab Wali Kota Samanhudi Dijerat KPK
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Akina Nur Alana
Sabtu, 09 Juni 2018 14:45 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Wakil Wali Kota Blitar Santoso membenarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kota Blitar memang terfokus pada pembangunan SMPN 3 Kota Blitar di Kelurahan Tanggung, Kecamatan Kepanjen Kidul.
Pembangunan gedung SMPN 3 itu memang belum selesai karena dilaksanakan bertahap. Targetnya proses belajar mengajar siswa SMPN 3 Kota Blitar yang saat ini masih berada di kawasan monumen PETA Jalan Soedanco Soeprijadi bisa menempati bangunan sekolah baru pada 2020 mendatang.
BACA JUGA:
Buron 3 Tahun, Wanita Pelaku Korupsi Dana Nasabah BPR Kota Blitar Dijebloskan ke Penjara
Tuntut Penyelesaian Kasus Korupsi, Kejari Blitar Digeruduk Massa di Hari Antikorupsi
Samanhudi 'Pulang Kampung' ke Kota Blitar
Samanhudi Diberhentikan Sementara, Santoso Resmi Jabat Plt Wali Kota Blitar
Untuk kelanjutan proses pembangunan pasca OTT, Santoso mengaku masih akan menunggu klarifikasi dari KPK. Namun pihaknya yakin, KPK akan memberikan kebijakan yang adil. Menurutnya, gedung tersebut merupakan fasilitas pendidikan yang merupakan kebutuhan orang banyak.
"Kita ingin proses hukum berjalan, namun pembangunan juga tetap berlanjut. Karena kita tidak mau anggaran sia-sia. Kita juga berharap nantinya siswa SMPN 3 bisa menempati bangunan baru ini, sesuai jadwal yang ditentukan," papar Santoso, Sabtu (9/6).
Simak berita selengkapnya ...