Disdukcapil Lamongan Tetap Layani Suket Saat Hari Coblosan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nurqomar Hadi
Senin, 25 Juni 2018 21:21 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lamongan akan melayani pembuatan Surat Keterangan (Suket) pengganti e-KTP bagi warga Lamongan yang belum memiliki e-KTP untuk keperluan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur pada 27 Juni mendatang meski telah ditetapkan sebagai hari libur.
“Demi suksesnya pelaksanaan Pilgub Jatim, kami akan melakukan pelayanan hingga tanggal 27 Juni mendatang, meski pada tanggal itu ditetapkan sebagai hari libur,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Lamongan, Sugeng Widodo, Senin (25/6).
BACA JUGA:
Mulai Juli, Dokumen Kependudukan Bisa Dicetak dengan HVS
Dispendukcapil Lamongan Berlakukan Tanda Tangan Elektronik
Pengurusan KIA di Dispendukcapil Lamongan Terus Meningkat
Disdukcapil Lamongan Musnahkan Ribuan Blangko e-KTP
Sugeng menegaskan sebenarnya pelayanan administrasi kependudukan juga untuk keperluan yang lain, seperti perbankan, sekolah, dan BPJS.
Simak berita selengkapnya ...