Ketua DPRD Bondowoso: RUU Pilkada Tak Mengurangi Nilai-Nilai Demokrasi
Editor: musta'in
Wartawan: sugiyanto
Selasa, 09 September 2014 16:04 WIB
BONDOWOSO (BangsaOnline) – Polemik Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang memunculkan opsi Pilkada lewat DPRD dan Pilkada langsung, yang saat ini tengah dibahas di DPR RI, juga mendapatkan perhatian dari politisi di daerah.
“Apapun yang menjadi keputusan terkait dengan RUU Pilkada yang masih dibahas oleh DPR RI itu akan kami laksanakan. Sebab Pilkada dilaksanakan secara langsung atau dipilih melalui anggota DPRD, kami menilai hal itu tidak mengurangi nila-nilai demokrasi,” cetus Ketua DPRD Bondowoso, H Ahmad Dafir, usai disumpah jabatan sebagai Ketua DPRD Bondowoso periode 2014-2019, Selasa (9/9/2014). Pernyataan Dafir yang ketua DPC PKB Bondowoso ini menarik karena berbeda dengan sikap DPP PKB yang secara tegas memperjuangkan pemilihan Pilkada secara langsung, tidak lewat DPRD.
BACA JUGA:
Ketua DPRD Gelar Serap Aspirasi di Tancak Kembar, Sekaligus Promosikan Wisata
Sekaligus Serap Aspirasi, Ketua DPRD Bondowoso Touring Bareng Komunitas Honda CB
Wakil Ketua DPRD Bondowoso Mengundurkan Diri, Diganti Sesama Kader PKS
Program Listrik Desa Rp 5 M Disorot Komisi II DPRD Bondowoso
Simak berita selengkapnya ...