Penuhi Amanat Peraturan Menteri, ​Pemkab Mojokerto Gelar Bintek LAPOR!-SP4N | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Penuhi Amanat Peraturan Menteri, ​Pemkab Mojokerto Gelar Bintek LAPOR!-SP4N

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Rabu, 25 Juli 2018 19:00 WIB

Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mulai menggelar bimbingan teknis (bintek) pengelolaan pengaduan LAPOR!-SP4N bagi tim admin dan admin OPD/Pejabat Penghubung. 

Acara ini memenuhi amanat Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2015 tentang pengelolaan pengaduan pelayanan publik berbasis teknologi informasi dan terintegrasi dengan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat-Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (LAPOR!-SP4N).

Dalam arahannya saat membuka acara ini di ruang Satya Bina Karya, Wabup Pungkasiadi menegaskan jika saat ini Pemerintah Daerah harus menjalankan tata pemerintahan yang bersih dan transparan (clean & clear goverment). Serta terintegrasi dengan aplikasi berbasis IT. LAPOR!-SP4N menjadi jembatan dimana masyarakat dan Pemerintah, bisa melakukan interaksi non tatap muka dengan cepat dan efektif.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   pemkab mojokerto

Berita Terkait

Bangsaonline Video