Kepergok Mencuri Kabel Telepon, Dua Warga Madiun Diamankan Polisi
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Zainal Abidin
Senin, 30 Juli 2018 16:59 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Polsek Geneng berhasil mengamankan dua pencuri kabel telepon, Senin (30/7) dini hari tadi. Pelakunya adalah Henky Ana Samudro (26) warga Jl. Anggrek Desa Munggut Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun, dan Zulfikar Dwi Saputro (23) warga Jl. Niti Negoro Desa Demangan Kecamatan Taman Kabupaten Madiun.
AKP Munadji, Kapolsek Geneng, membenarkan ditangkapnya dua pemuda pencuri kabel telepon. Ia menceritakan kronologi kejadian. Berawal saat Jumadi (45) warga Desa Geneng pergi ke sawah untuk mengairi tanamannya Senin (30/07/2018) sekitar jam 01.00.
BACA JUGA:
Maling di Ngawi Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Polres Ngawi Tangkap Empat Pelaku Curas
Minimarket di Jalan Raya Ngawi-Solo ini Jadi Langganan Aksi Kejahatan, Sudah 3 Kali Dibobol Maling
Buat Bayar Utang, Seorang IRT di Ngawi Nekat Curi Motor di Sawah
Namun, saat itu Jumadi tiba-tiba melihat beberapa orang yang tidak dikenal sedang memutus kabel telepon yang berada di sepanjang jalan arah masuk desa Geneng. Karena merasa curiga, akhirnya Jumadi melaporkan peristiwa itu ke polisi.
"Saya curiga, masak kalau petugas listrik atau telkom bekerja tengah malam. Lalu saya ke kantor Polsek melaporkan," jelas Jumadi saat ditemui BANGSAONLINE.com di kantor Polsek Geneng.
Dengan adanya laporan tersebut, petugas dari Polsek Geneng langsung bertindak cepat dengan mendatangi lokasi yang diinformasikan. Tatkala petugas polisi sampai di tempat, ternyata benar ada beberapa orang yang sedang menggulung kabel telepon yang akan dinaikkan mobil Xenia silver nopol L 1924 C.
Mengetahui kedatangan petugas, seketika orang yang dicurigai tersebut melarikan diri. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara kendaraan tersangka dengan mobil patroli dari Polsek Geneng.
Simak berita selengkapnya ...