Kades yang Nyaleg Masih Tetap Menjabat Sampai Terbit SK Pemberhentian | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kades yang Nyaleg Masih Tetap Menjabat Sampai Terbit SK Pemberhentian

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Rabu, 01 Agustus 2018 17:09 WIB

Chusnul Faozi, Kasubag Pembinaan Wilayah Bagian Pemerintahan dan Kerjasama Setkab Pacitan.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Empat kepala desa (kades) di yang mengundurkan diri guna maju sebagai bakal calon anggota legislatif, bakal tetap mengendalikan roda pemerintahan di desanya. Hal itu seiring surat keputusan pemberhentian mereka yang belum terbit.

Keempat bacaleg tersebut Kades Karangnongko dan Purwoasri, Kecamatan Kebonagung; Kades Karangrejo, Kecamatan Arjosari; dan Kades Wonosidi, Kecamatan Tulakan.

Menurut Chusnul Faozi, Kasubag Pembinaan Wilayah Bagian Pemerintahan dan Kerjasama Setkab , mereka masih tetap sebagai kepala desa definitif secara de jure, meskipun secara de facto mereka sudah mengundurkan diri.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Pacitan

Berita Terkait

Bangsaonline Video