19 PKL di RSSA Malang Ditertibkan Menjelang Penilaian Taraf Internasional | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

19 PKL di RSSA Malang Ditertibkan Menjelang Penilaian Taraf Internasional

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Kamis, 02 Agustus 2018 17:15 WIB

Satpol PP Kota Malang memimpin rapat instruksi penertiban PKL di RSSA yang dihadiri 19 PKL, Polres, dan Dishub, Kamis (02/08). foto: IWAN/ BANGSAONLINE

MALANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 19 pedagang kaki lima (PKL) dari warga RW 06 Kelurahan Klojen Kota Malang yang biasa mangkal di kawasan Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang dilarang berjualan lagi per tanggal 11 Agustus 2018.

Hal itu ditegaskan Saichul Ghulam, Wakil Direktur RSSA. Menurutnya, keberadaan PKL memberikan dampak kekumuhan di kawasan RSSA. "Apalagi tanggal 13-15 Agustus 2018 RSSA melaksanakan pernilaian taraf internsional. Bekerja sama dengan Satpol PP, kami menertibkan PKL dari sekarang," tegasnya.

Selain itu, keberadaan PKL juga merintangi laju ambulans ketika masuk membawa pasien darurat. "Tentunya ini berkaitan dengan nyawa seseorang, sehingga tidak boleh terhambat semenit pun," imbuh Ghulam.

Kepala Satpol PP Kota Malang Drs. Priyadi, MM mengamini pernyataan Saichul Ghulam. Menurutnya, penertiban itu juga sesuai dengan Perda no 02 tahun 2012 tentang ketertiban umum.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video