28 Bacaleg Kabupaten Blitar Tak Lolos Verifikasi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

28 Bacaleg Kabupaten Blitar Tak Lolos Verifikasi

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 08 Agustus 2018 17:14 WIB

Ketua KPU Kabupaten Blitar Imron Nafifah.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Tahapan verifikasi berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2019 telah usai. Dari hasil verifikasi itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar menemukan sebanyak 28 Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Ketua KPU Kabupaten Blitar Imron Nafifah mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan 28 Bacaleg ini tidak memenuhi syarat. Di antaranya bacaleg tidak menyertakan salah satu berkas dari surat keterangan sehat. Di antaranya surat keterangan sehat jasmani, sehat rohani dan surat bebas narkoba.

Padahal sebelumnya KPU sudah memberikan waktu perbaikan berkas. Di mana sebelum masa perbaikan KPU Kabupaten Blitar memang menemukan sejumlah berkas Bacalaeg yang belum menyertakan salah satu dari tiga surat keterangan sehat. Meski berkas tersebut menjadi salah satu prasyarat wajib yang harus disertakan.

"Prasyarat ini kan sebelumnya sudah ada list-nya. Nah, saat kami verifikasi list salah satu surat di atas tidak dicentang. Lalu kami lakukan verifikasi dengan melihat berkasnya dan ternyata memang tidak dilampirkan dalam berkas Bacaleg yang berdangkutan," jelas Imron Nafifah di kantornya, Rabu (8/8/2018).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video