Disdag Kota Malang Terapkan e-Retribusi di Pasar Tradisional
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Iwan Irawan
Kamis, 09 Agustus 2018 19:57 WIB
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berkreasi dengan inovasinya demi menuju pelayanan dan penanganan yang terintegritas. Contohnya, yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Malang pada sebulan terakhir ini.
Disdag menetapkan beberapa pasar tradisional sebagai percontohan dengan memberlakukan pembayaran retribusi secara elektronik atau disebut e-retribusi.
BACA JUGA:
Minimalisir Kebocoran PAD, Pemkot Malang Berlakukan Pembayaran Parkir Nontunai
Bagian dari HAM, Imigrasi Malang Berperan Aktif dalam Evaluasi KLA
Dishub Kota Malang Lakukan Kajian Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas
Resmikan MCC, Gubernur Khofifah Berharap Cita-cita Menembus Kota Kreatif Dunia 2025 Tercapai
"Nantinya menyeluruh di semua pasar di Kota Malang," demikian dikatakan Wahyu Setianto, Kepala Disdag Kota Malang.
Sutiaji, Plt Wali Kota Malang menyambut positif apa yang digagas Disdag Kota Malang. Menurutnya, inovasi tersebut merupakan modernisasi, kendati pasarnya tradisional.
Simak berita selengkapnya ...