Kejaksaan Situbondo Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Buku K-13 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejaksaan Situbondo Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Buku K-13

Editor: nur syaifudin
Wartawan: hadi prayitno
Rabu, 10 September 2014 22:39 WIB

-(BangsaOnline)

Diam-diam Kejaksaan Negeri (Kejari) telah menetapkan dua orang tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan buku kurikulum 2013 (K-13) yang diduga telah di mark-up biaya pencetakannya. Akibat ulah oknum ini negara diduga telah mengalami kerugian hingga Rp 600 juta.

"Kita masih menghitung, kerugiannya kira-kira segitulah (Rp 600 juta)," kata Bramantyo Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya Rabu (10/9).

Bramantyo menjelaskan kedua tersangka tersebut berasal dari pejabat struktural Dinas Pendidikan dan seorang lainnya dari non struktural. Namun Bramantyo enggan menyebutkan inisial kedua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut agar kedua tersangka tidak dapat mencari celah untuk lepas dari jeratan hukum.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Situbondo buku k13

Berita Terkait

Bangsaonline Video