Pemkot Malang Berlakukan Moratorium Perizinan Minol | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkot Malang Berlakukan Moratorium Perizinan Minol

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Selasa, 21 Agustus 2018 14:45 WIB

Plt. Wali Kota Malang, Sutiaji.

MALANG KOTA, BANGSAONLINE.com - Plt. Wali Kota Malang Sutiaji secara tegas menghentikan sementara waktu pemberian izin terhadap minuman beralkohol (Minol) di Kota Malang. Hal itu disampaikan pada dua kesempatan berbeda. Pertama saat mengisi ceramah di Masjid Abdillah Sulfat Purwantoro, dan kedua kalinya saat menerima pimpinan Perguruan Tinggi (PT) di Balai Kota, Selasa (21/08).

"Ini lebih karena mudhorat (dampak negatifnya), dibanding nilai manfaatnya, dengan kaidah kebijakan Dar'ul Mafasid Muqaddamun 'Ala Jalbil Mashalih (mencegah kerusakan lebih dikedepankan ketimbang menarik kemaslahatan)," tegas Sutiaji.

Sutiaji mengaku prihatin dengan meluasnya peredaran minol. Apalagi, sudah banyak generasi muda yang jadi korban hingga meregang nyawa. "Satu contoh, kejadian di Kota Gresik, aksi pesta miras entah oplosan atau apa, akhirnya menelan korban jiwa," katanya. "Pada waktu tertentu, kami akan mengupayakan operasi miras," tukasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video