Gulung Dua Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gulung Dua Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Editor: Rizki Daniarto
Wartawan: Julian Sutondo
Selasa, 28 Agustus 2018 14:08 WIB

AKP M. Agung, Kasatnarkoba Polres Pacitan saat menggelar jumpa pers. foto: Julian Tondo/bangsaonline.com

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Narkoba Polres kembali menggulung sejumlah pelaku yang diduga menjual pil ataupun obat keras tanpa izin edar. Beberapa pelaku tersebut berhasil diamankan petugas di beberapa lokasi berbeda. Salah satunya di Lingkungan Teleng Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan/Kabupaten . Penangkapan sejumlah tersangka itu terjadi pada Senin (13/8) lalu.

Menurut AKP M. Agung Purnomo, Kasatnarkoba Polres , salah satu tersangka tercatat berinisial ES warga RT 05/RW 11 Lingkungan Teleng, Kelurahan Sidoharjo.

"Dari tangan ES, berhasil diamankan barang bukti berupa 3 plastik klip berisi 10 butir pil warna kuning. Atau total barang bukti yang kita amankan sebanyak 30 butir pil warna kuning bertanda MF. Selain itu, juga kita amankan 1 buah plastik klip berisikan 10 butir pil warna putih bertanda Ifars dan satu buah HP merek Xiaomi dengan nomor 083333xxxxxx," katanya saat menggelar pers rilis di Mapolres , Selasa (28/8).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video