Polres Sidoarjo Gerebek Pengoplos Elpiji
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: gogon
Jumat, 12 September 2014 21:17 WIB
SIDOARJO (bangsaonline) - Anggota SatReskim Mapolres Sidoarjo berhasil menggagalkan penyuntikan tabung elpiji 3 kilogram yang bersubsidi ke tabung elpiji non subsidi ukuran 50 kg. Dua tersangka yang berhasil dicokok ialah Trisno (42) dan Yosok Supriadi (23) keduanya warga dusun Pandean Desa Kalimati Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo.
Barang bukti yang disita 1 unit mobil pikap merek Daihatsu gran max warna hitam bak tertutup nopol W 9499 XE, 8 steel (alat penyuntik/regulator), 126 buah tabung elpiji berukuran 3 kilogram dengan kondisi Kosong dan 485 sudah terisi. Selain itu juga tabung elpiji ukuran 50 kilogram sebanyak 20 tabung, dua sak tutup segel plastic untuk ukuran tabung 3 kilogram dan tali besi untuk tabung 50 kilogram.
BACA JUGA:
Awas! Ada 4 Ciri Tabung LPG yang Jangan Dibeli, Pertamina Ungkap Hal ini
Siap-siap! Per Januari 2024 Warga harus Tunjukkan KTP untuk Beli Elpiji 3 Kg
Beli Elpiji Subsidi harus Pakai KTP atau KK, Pertamina Ungkap Hal ini
Mulai Tahun 2023, Masyarakat Wajib Tunjukkan KTP saat Beli LPG 3 Kg
“Kini barang buktitersebut telah diamankan petugas Mapolres Sidoarjo. Cara penyuntikan isi, elpiji 3kg dipindahkan dengan cara disuntikdengan menggunakan sebuah alat berupa regulator yang disambungkan ke selang disalurkan ke tabung elpiji ukuran 50 kilogram. Satu tabung elipiji 50 kilogram membutuhkan elpiji ukuran 3 kilogram sebanyak 19-20 tabung 3kilogram,”ujar Kasubag Humas Polres Sidoarjo AKP Samsul Hadi SH pada HARIAN BANGSA Jumat (12/9).
Simak berita selengkapnya ...