Nur Saidah: Kenaikan Insentif Guru Non K2 Tunggu Revisi Perbup | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Nur Saidah: Kenaikan Insentif Guru Non K2 Tunggu Revisi Perbup

Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Minggu, 09 September 2018 19:49 WIB

Nur Saidah.

GRESIK, BANGSAONLINE.com meminta ratusan guru non K2 di Kota Pudak agar bersabar dalam menanti kenaikan insentif. Sebab, pencairan insentif tersebut masih menunggu payung hukum berupa perubahan peraturan bupati (Perbup).

Hal ini disampaikan Wakil Ketua , Nur Saidah. Menurutnya, DPRD sejatinya menghendaki agar kenaikan insentif guru non K2 sudah bisa diberikan mulai awal tahun anggaran, tepatnya setelah APBD tahun 2018 sudah bisa dijalankan.

"Namun, faktanya berkata lain. Di saat anggaran untuk kenaikan insentif non K2 sudah bisa dicairkan, payung hukumnya belum siap. Jadi, saat insentif akan dicairkan oleh guru/tenaga non K2, payung hukum perbup masih lama. Perbup lama berisikan insentif guru non K2 masih Rp 250 ribu per bulan," terangnya.

Sementara untuk insentif guru non K2 yang telah disahkan pada APBD 2018 naik 100 persen, yakni menjadi Rp 500 ribu per bulan. "Nah, untuk perubahan insentif dari Rp 250 ribu menjadi Rp 500 ribu nunggu revisi perbup," paparnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video