Curi Kabel Listrik, Warga Lolawang Diamankan Polisi
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Soffan Soffa
Sabtu, 15 September 2018 11:51 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Anggota Reskrim Polsek Ngoro menangkapan pelaku pencurian kabel listrik di lokasi pabrik PT Murinda Ngoro Industri Park Mojokerto, Sabtu (15/9) pagi.
Pelaku diketahui bernama Marta warga Dusun Jurangsari, Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Dia diamankan ke Mapolsek beserta barang bukti berupa satu buah gunting baja besar, dua potongan kabel tembaga diameter 3 sentimeter dengan panjang 8 meter.
BACA JUGA:
Terlibat Penipuan, Satreskrim Polres Mojokerto Kota Amankan Warga Jombang
Kades Duyung Bantah, Anaknya Disebut Pernah Ancam Warga
Pria di Bangsal Mojokerto Tega Setubuhi Menantunya saat Kondisi Rumah Sepi
Didapati Bawa Sabu dan Dobel L, Polisi di Mojokerto Tangkap 3 Warga Sidoarjo
Simak berita selengkapnya ...