Pencairan Dana Desa di Pamekasan Terkendala Aplikasi OM SPAN
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Erry Sugianto
Minggu, 16 September 2018 21:20 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pencairan Dana Desa (DD) tahap ke III di Kabupaten Pamekasan hingga saat ini terkendala adanya gangguan di aplikasi OM SPAN.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pamekasan Achmad Faisol mengatakan, masih ada kendala di reserve pusat untuk pengiriman data yang menjadi syarat pencairan dana tersebut.
BACA JUGA:
Bupati Pamekasan Blusukan ke Rumah Warga, Serahkan Langsung BLT di Dua Desa
Dana Desa Tiba-tiba Lenyap dari Rekening
Sebanyak 28 Desa di Pamekasan Harus Kembalikan DD Tahun 2018
Anggaran DD dan ADD Naik, DPRD Pamekasan Minta Masyarakat Ikut Awasi
“Pencairan DD tahap ketiga kami terkendala aplikasi OM SPAN yang masih dalam proses perbaikan, di mana untuk memasukkan data ke pusat masih mengalami kendala,” jelasnya, Minggu (16/9).
Sedangkan syarat pencairan DD pada tahap terakhir, sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) bahwa kabupaten dapat mengajukan termin ke III dengan syarat penyerapan dana harus 90 persen, capaian kinerja atau realisasinya harus mencapai 50 persen, dan serapan dana dari rekening desa sudah 75 persen.
Sementara untuk Kabupaten Pamekasan, menurut Faisol sudah memenuhi syarat kecuali terkait laporan realisasi yang minimal harus 50 persen.
Simak berita selengkapnya ...