Fraksi PKS Siap Inisiasi Perda Pesantren
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M Didi Rosadi
Selasa, 18 September 2018 21:52 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Jawa Timur dikenal sebagai provinsi religius. Hal itu dipengaruhi keberadaan belasan ribu pondok pesantren yang tersebar di 38 Kabupaten/Kota. Tak heran kalau provinsi ini menjadi basis nahdliyin terbesar di Indonesia. Fakta ini disadari oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Jatim. Karena itu, Fraksi PKS siap menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pondok Pesantren.
Irwan Setiawan, Ketua Fraksi PKS Jatim mengungkapkan, pihaknya memberi perhatian terhadap eksistensi pondok pesantren di Jawa Timur. Terbukti, FPKS Jatim secara rutin mengadakan lomba baca kitab kuning yang pesertanya santri dan santriwati pondok pesantren yang ada di Jawa Timur.
BACA JUGA:
Soal LKPJ 2023, Pj Gubernur Jatim Tegaskan Hal ini
Ketua KNPI Sampang Duduki Kursi DPRD Jatim
Di Sidang Paripurna Raperda RUED, Pj Gubernur Jatim Sebut Potensi EBT Capai 188.410 MW
Sampaikan LKPJ 2023, Adhy Karyono: Kinerja Pemprov Jatim Naik 0,07 Persen Mencapai 97,77
"Ini tahun ke-3 kami melaksanakan lomba baca kitab kuning. Insya Allah, ini akan berkelanjutan di tahun selanjutnya. Kami memang memberi perhatian terhadap keberadaan pesantren," tutur politkus yang disapa Kang Irwan itu, Selasa (18/9).
Irwan mengaku pihaknya berencana menginisiasi Perda Pesantren di Jawa Timur. Hal itu dinilai penting sebagai payung hukum untuk menjaga eksistensi pondok pesantren. Dengan adanya perda tersebut, tentu bantuan dana yang berasal dari APBD akan lebih signifikan.
Simak berita selengkapnya ...