Kuras Harta Emak-emak, Pria Ini Diringkus Berkat CCTV ATM
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 24 September 2018 13:31 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Eka Budi Setiawan (36) warga Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar ini dibekuk Unit Reskrim Polsek Kesamben, Kabupaten Blitar. Eka diringkus lantaran nekat menggelapkan sepeda motor serta kartu ATM milik temannya sendiri Dwi Susetyorini (40) warga Desa Pegergunung Kecamatan Kesamben.
Kasubag Humas Polres Blitar Iptu Muhammad Burhanuddin mengatakan, kejadian bermula saat pelaku mengeluh kepada korban jika sedang membutuhkan uang. Pelaku mengatakan kepada korban untuk meminjam motor dan kartu ATM milik korban. Merasa kasian dan percaya kepada pelaku, korban pun meminjamkan motor beserta kartu ATM miliknya.
BACA JUGA:
Seorang Pria Ditemukan Tewas Diduga Bunuh Diri di Rel KA Garum Blitar
Modus Donasi untuk Palestina, 2 WNA Asal Pakistan Tipu Baznas dan Takmir Ditangkap di Blitar
Polres Blitar Tangkap Pengedar dengan Barang Bukti 13,7 Kilogram Ganja Kering
Tawarkan Narkoba ke Teman yang Tertangkap, Polres Blitar Ciduk Pengedar Ganja dari Malang
"Keduanya kemudian bersepakat untuk bertemu di pinggir jalan dekat kios buah pasar Kesamben," ungkap Iptu Burhanudin, Minggu (24/9/2018).
Saat itu korban menaiki sepeda motor Honda Beat nomor polisi AG 4249 KAX warna hijau putih. Setelah bertemu pelaku langsung meminta motor dan kartu ATM korban untuk mengambil uang. "Setelah pelaku pergi, korban menunggu di lokasi bertemu. Namun pelaku tak kunjung kembali," imbuhnya.
Simak berita selengkapnya ...