Demo di Depan Pabrik, Karyawan PT. Sinar Indogreen Kencana Tuntut Dipekerjakan Lagi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Selasa, 25 September 2018 16:30 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 250 karyawan PT. Sinar Indogreen Kencana (SIGK) melakukan aksi unjuk rasa di depan perusahaan yang berada di Desa Ponokawan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (25/9). Dalam aksinya, mereka menuntut perusahaan agar mengerjakan kembali empat karyawan yang di-PKH (pemutusan hubungan kerja) secara sepihak oleh perusahaan yang memproduksi batu bata ringan itu.
Ketua PUK SP KEP PT. SIGK, Edy mengatakan, selain masalah PKH, pihaknya juga meminta perusahaan agar merealisasikan beberapa permasalahan di antaranya supaya pekerja waktu tertentu (kontrak) diangkat menjadi pekerja waktu tidak tertentu (tetap), membayar kekurangan upah penangguhan tahun 2017, dan membayar upah UMSK tahun 2018.
BACA JUGA:
May Day, Ribuan Buruh Asal Sidoarjo Bergerak ke Surabaya, Ini Tuntutannya
Gubernur Khofifah Hadiri Peringatan HUT Ke-51 SPSI dan ke-8 Gasper di Gelora Delta Sidoarjo
Resign dari Buruh Pabrik Sepatu, Wiliyah Wijiastutik Sukses dengan Kripik Pisang
Jelang Lebaran, PT Megasurya Mas Bagikan Bingkisan ke Warga Sekitar
"Sebenarnya selain masalah PHK, para pekerja juga menuntut masalah status karyawan yang masih kontrak untuk diangkat menjadi tetap, dan juga kekurangan upah yang ditangguhkan. Semoga apa yang menjadi harapan pekerja di PT. SIGK dapat terealisasi. Sehingga permasalahan tidak berlarut-larut," cetus Edy, Selasa (25/09).
Edy menjelaskan, empat karyawan yang di-PHK secara sepihak oleh perusahan, tiga di antaranya adalah warga pribumi. Dan satu lagi merupakan pengurus serikat pekerja FSP KEP-KSPI. Padahal mereka sudah mengabdikan dirinya sejak empat tahun terakhir.
Simak berita selengkapnya ...