Dewan Kritik Rencana Bupati Pamekasan Naikkan Retribusi dan Pajak
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Erry Sugianto
Jumat, 28 September 2018 21:36 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Pamekasan yang baru dilantik, Badrut Tamam, sudah berencana menaikkan pajak dan retribusi untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rencananya, bupati akan menaikkan restribusi dan pajak meliputi pelayanan kesehatan, pajak restoran dan hotel, serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
BACA JUGA:
Bahas Kelangkaan Pupuk Subsidi, Pj Bupati Pamekasan Undang Distributor dan Stakeholder
Ini yang Dilakukan Pemkab Pamekasan saat Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-116
Pemkab Pamekasan Raih Opini WTP ke-10 Kali Beruntun
Pemkab Pamekasan Buka Rekrutmen CASN, Berikut Rinciannya
Namun rencana tersebut nampaknya tidak akan berjalan mulus karena sudah menuai kritikan terlebih dahulu dari Ketua Komisi I, Ismail S.HI. "Sebaiknya pemerintah daerah mempertimbangkan ekonomi masyarakat sebelum merencanakan sebuah program, mengingat perekonomian bangsa Indonesia saat ini sedang sakit," ujarnya menanggapi rencana Badrut Tamam.
"Bupati harus mengkaji ulang yang berencana menaikkan pajak dan retribusi ini. Di saat situasi ekonomi negara yang sedang sakit, juga beberapa subsidi sudah ditarik, seperti listrik, BBM malah bupati akan menaikkan pajak dan retribusi daerah, apalagi terkait restribusi pelayanan kesehatan yang tentunya akan sangat membebani masyarakat Pamekasan," tutur politikus partai Demokrat tersebut.
Simak berita selengkapnya ...